HTI Merasa Umurnya Tinggal Seminggu Lagi

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya HTI Merasa Umurnya Tinggal Seminggu Lagi kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

HTI Merasa Umurnya Tinggal Seminggu Lagi mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merasa umurnya tinggal seminggu lagi setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2 /2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Ditegaskan jurubicara HTI, Ismail Yusanto, bahwa organisasinya belum bubar dan masih legal sampai saat ini. Namun, ia sudah merasa ada "persekusi" terhadap HTI di daerah-daerah. 

"Di beberapa daerah kita dianggap seperti pesakitan seolah sudah dibubarkan dan dilarang. Padahal, pemerintah dalam konferensi pers 8 Mei baru bilang hendak membubarkan, berarti belum (membubarkan). Dan saat itu UU Ormas yang lama (UU 17/2013) masih berlaku," kata Ismail dalam diskusi "Cemas Perppu Ormas", di Cikini, Jakarta, pagi ini (Sabtu, 15/7).  

Dia mengatakan, sejak awal pemerintah sangat bernafsu membubarkan HTI. Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri, pada 9 Mei lalu. mengeluarkan radiogram kepada seluruh kepala daerah yang isinya meminta melarang kegiatan HTI.

Karena itu, ia yakin, keberadaan HTI adalah faktor utama pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas yang sangat otoriter walau Perppu itu bersifat umum secara legal formal. 

"Kita perkirakan minggu depan mungkin HTI sudah bubar," ungkapnya. 

Dalam Perppu Ormas dikatakan bahwa pemerintah cukup memberi surat peringatan satu kali sebelum membubarkan Ormas, dan pembubaran itu bisa berlaku seminggu sejak dibuat pemerintah. 

"Kami sudah merasa dan saya rasa publik tahu, yang diincar adalah HTI tapi terhalang UU Ormas (UU 17/2013) yang dalam proses pembubarannya berbelit-belit dan memakan waktu lama," tambahnya. 

sumber : rmol

Judul :HTI Merasa Umurnya Tinggal Seminggu Lagi
Link :HTI Merasa Umurnya Tinggal Seminggu Lagi

Artikel terkait yang sama:


HTI Merasa Umurnya Tinggal Seminggu Lagi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HTI Merasa Umurnya Tinggal Seminggu Lagi"

Posting Komentar