Soal Pembubaran HTI, Jaksa Agung dan Mendagri Ternyata Berbeda Pendapat

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Soal Pembubaran HTI, Jaksa Agung dan Mendagri Ternyata Berbeda Pendapat kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Soal Pembubaran HTI, Jaksa Agung dan Mendagri Ternyata Berbeda Pendapat mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Soal Pembubaran HTI, Jaksa Agung dan Mendagri Ternyata Berbeda Pendapat

Opini Bangsa - Pemerintah sepertinya belum terlihat siap soal rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).

Ketidaksiapan itu terlihat dari perbedaan pendapat antara Jaksa Agung M Prasetyo dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Jaksa Agung Prasetyo mengakui hingga saat ini, pemerintah belum juga menentukan bagaimana cara pembubaran HTI.

"Nanti, baru ditentukan. Ini masih dibahas," ungkap Prasetyo kepada wartawan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Kamis (1/6).

Menurut Prasetyo ada beberapa opsi yang masih dikaji oleh pemerintah sampai saat ini. Beberapa pilihan itu diantaranya, pemerintah mengajukan permohonan pembubaran HTI kepada pengadilan. Opsi lain, Presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden untuk membubarkan HTI.

Sementara wacana dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pembubaran ormas juga sempat dilontarkan pemerintah sebagai salah satu opsi untuk membubarkan HTI.

"Itu opsi-opsi yang masih dikaji. Kalau melalui pengadilan seperti apa? Kalau Keppres seperti apa? Kalau Perppu seperti apa. Yang penting ini demi kepentingan bangsa. Kita lihat saja nanti seperti apa. Masing-masing punya pandangan dan pendapat," tegas Prasetyo.

Prasetyo lebih lanjut mengakui jika pihaknya belum tahu kapan pemerintah akan memutuskan dan mengumumkan finalisasi pembubaran HTI tersebut.

Pernyataan Mantan politikus Partai Nasdem itu berbeda dengan pernyataan Tjahjo yang tampak yakin menegaskan jika pembubaran HTI oleh pemerintah sudah matang.

"Persiapan sudah matang. Tinggal menanti hari-H. Nanti pak Menko Polhukam (Wiranto) mengumumkan," kata Tjahjo kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Saat ini kata politisi PDIP itu pemerintah terus mengumpulkan masukan dan bukti-bukti dari berbagai daerah baik dari Kesbangpol, Badan Intelijen Negara (BIN) dan juga Kejaksaan.

"Semua sudah matang. Tinggal ambil sikap. Mudah-mudahan enggak terlalu lama," demikian Tjahjo. [opinibangsa.id / rmol]

Judul :Soal Pembubaran HTI, Jaksa Agung dan Mendagri Ternyata Berbeda Pendapat
Link :Soal Pembubaran HTI, Jaksa Agung dan Mendagri Ternyata Berbeda Pendapat

Artikel terkait yang sama:


Soal Pembubaran HTI, Jaksa Agung dan Mendagri Ternyata Berbeda Pendapat

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Pembubaran HTI, Jaksa Agung dan Mendagri Ternyata Berbeda Pendapat"

Posting Komentar