Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kembali ke Tanah Air, Polisi Diminta Tak Menahan Habib Rizieq kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Kembali ke Tanah Air, Polisi Diminta Tak Menahan Habib Rizieq mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia (TPUA), Eggi Sudjana meminta jaminan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tidak ditahan saat pulang ke Tanah Air. Sementara itu, masa berlaku visa umroh Rizieq akan habis pada 17 Ramadhan atau 12 Juni mendatang.
Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi meski Polda Metro Jaya telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus percakapan berkonten pornografi bersama Firza Husein.
Eggi menjelaskan, visa yang dipergunakan Rizieq merupakan visa umrah yang berjangka waktu 30 hari.
"Habib saat ini berada di Saudi Arabia. Terakhir kali saya ketemu beliau di Makkah (Arab Saudi). Kemudian visanya umrah, habisnya tanggal 17 Ramadhan atau 12 Juni nanti," kata Eggi di kantor pengacaranya di bilangan Jalan Tanah Abang III, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2017).
Kepulangan Rizieq ke Indonesia, sambung Eggi, bergantung pada mau tidaknya pihak kepolisian untuk mengadakan gelar perkara seperti yang tercantum dalam Pasal 15 butir e Perkap 14/2012 dimana berdasarkan ketentuan Pasal 69 Perkap 14/2012 disebutkan gelar perkara dilaksanakan dengan cara (a) gelar perkara biasa dan (b) gelar perkara khusus.
"Habib tanya (ke saya), 'kapan Habib bisa pulang ke Indonesia?' Terus saya bilang, oke, Habib pulang dengan catatan pihak kepolisian, menjamin (Habib) tidak ditahan, kalau dimintai keterangan, kami oke," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 Mei 2017 lalu. Penetapannya sebagai tersangka berbarengan dengan Firza Husein sebagai orang yang disinyalir terlibat percakapan berkonten pornografi bersama Rizieq.
Judul :
Kembali ke Tanah Air, Polisi Diminta Tak Menahan Habib Rizieq
Link :
Kembali ke Tanah Air, Polisi Diminta Tak Menahan Habib Rizieq
Artikel terkait yang sama:
Kembali ke Tanah Air, Polisi Diminta Tak Menahan Habib Rizieq
0 Response to "Kembali ke Tanah Air, Polisi Diminta Tak Menahan Habib Rizieq"
Posting Komentar