Gubernur Aceh Tak Dilantik Di Istana, Inilah Penjelasannya

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Gubernur Aceh Tak Dilantik Di Istana, Inilah Penjelasannya kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Gubernur Aceh Tak Dilantik Di Istana, Inilah Penjelasannya mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


 Pelantikan kepala daerah gelombang kedua hasil Pilkada serentak 2017 akan berlangsung.

Berbeda dengan gelombang pertama lalu, pelantikan pada periode tersebut akan dipecah. Sebab, beberapa daerah di Aceh harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam UU 11/2016 tentang Pemerintahan Aceh.

"Aceh perlakuannya khusus, karena UU-nya juga khusus," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono seperti dimuat JPNN. 

Pria yang akrab disapa Soni itu menjelaskan, pelantikan gubernur Aceh dilakukan pada 5 Juli pekan depan di Banda Aceh. Pelantikan dilakukan Mendagri Tjahjo Kumolo di hadapan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA. Hal itu berbeda dengan gubernur pada umumnya yang dilantik di istana negara oleh presiden.

Sementara itu, pelantikan bupati dan walikota di Provinsi Aceh akan digelar setelahnya secara bertahap di ibu kota kabupaten/kota masing-masing. Berdasar data akhir masa jabatannya, ada 10 kabupaten/kota di Aceh yang melakukan pelantikan. Di antaranya, bupati Aceh Singkil, Pidie, dan wali kota Banda Aceh.

Lantas, imbuh Soni, untuk bupati/walikota yang masuk gelombang kedua akan dilantik sebulan kemudian.

"Serentak gelombang kedua 25 Agustus 2017," kata mantan pelaksana tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta tersebut.

Soni menyebut ada 33 pasang kepala daerah yang masuk gelombang kedua, termasuk daerah di Aceh. Di antaranya, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Buton, Kota Kupang, hingga Kota Sorong.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, meski gubernur Aceh dilantik di Banda Aceh, prosesinya di Istana Negara. "Nanti ada upacara di istana setelah pelantikan di Banda Aceh," tuturnya. 

Politikus PDIP itu menilai, meski memiliki regulasi khusus, semua provinsi masih menjadi bagian dari Indonesia. ’’Apa pun, gubernur saya ibaratkan tangan kanan presiden (di daerah),” terangnya.

Untuk diketahui, setelah pelantikan serentak gelombang kedua, masih ada sejumlah daerah Pilkada 2017 yang ikut di gelombang ketiga. Hal itu disebabkan adanya perbedaan akhir masa jabatan. Di antaranya, Provinsi DKI Jakarta, Kota Payakumbuh, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.[rmol]

Judul :Gubernur Aceh Tak Dilantik Di Istana, Inilah Penjelasannya
Link :Gubernur Aceh Tak Dilantik Di Istana, Inilah Penjelasannya

Artikel terkait yang sama:


Gubernur Aceh Tak Dilantik Di Istana, Inilah Penjelasannya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gubernur Aceh Tak Dilantik Di Istana, Inilah Penjelasannya"

Posting Komentar