Mengeraskan Bacaan ’Basmalah’ dalam Shalat Berjamaah

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Mengeraskan Bacaan ’Basmalah’ dalam Shalat Berjamaah kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Mengeraskan Bacaan ’Basmalah’ dalam Shalat Berjamaah mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.

Bagaimana hukum membaca basmalah atau lafadz

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

dalam Surat al-Fatihah ketika shalat? Dan kalau wajib, apakah harus dikeraskan bacaannya? Sebelum menjawab pertanyaan ini akan dibahas mengenai status surat al-Fatihah dalam shalat.

Membaca Surat al-Fatihah merupakan rukun shalat, baik dalam shalat fardhu maupun shalat sunnah. Hal ini didasarkan pada Hadits Nabi SAW berikut ini:
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ صَامِتٍ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi SAW menyampaikan padanya bahwa tidak sah shalatnya orang yang tidak membaca suratt al-Fatihah. (HR Muslim)

Sementara basmalah merupakan ayat dari Surat al-Fatihah. Maka tidak sah jika seseorang shalat tanpa membaca basmalah berdasarkan dengan firman Allah SWT :
وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعاً مِّنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ  

Dan sungguh Kami telah berikan kepadamu (Nabi Muhammad) tujuh ayat yang berulang-ulang dan Al-Qur’an yang agung. (QS al-Hijr: 87)

Yang dimaksud dengan ”tujuh ayat yang berulang-ulang”' adalah Surat al-Fatihah. Karena al-Fatihah itu terdiri dari ayat yang dibaca secara berulang-ulang pada tiap-tiap raka'at shalat. Dan ayat yang pertama adalah basmalah. Dalam sebuah hadits disebutkan:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ أُمُّ الْقُرْآنِ وَ أُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِ

Dari Abu Hurairah beliau berkata, Rasalullah SAW bersabda, ”alhamdu lillahi rabbil 'alamin” merupakan induk Al-Qur’an, pokoknya al-Kitab, serta Surat as-Sab'ul Matsani. (HR Abu Dawud)

Berdasarkan dalil ini, Imam Syafi'i RA mengatakan bahwa basmalah merupakan bagian dari ayat yang tujuh dalam surat al-Fatihah. Jika ditinggalkan, baik
seluruhnya maupun sebagian, maka raka' at shalatnya tidak sah.

قَالَ الشَّافِعِيُّ  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ الآيَاتُ السَّابِعَةُ فَإِنْ تَرَكَهَا أَوْ بَعْضَهَا لَمْ تُجْزِهِ الرَّكْعَةُ الَّتِيْ تَرَكَهَا فِيْهَا

Imam Syafi'f RA mengatakan bahwa basmalah merupakan tujuh ayat dari surat al-Fatiاah. Apabila ditinggalkan atau tidak dibaca sebagian ayatnya, maka raka'atnya tidak cukup. (Al-Umm, juz I, haL 129)

Karena merupakan bagian dari surat al-Fatihah, maka basmalah ini juga dianjurkan untuk dikeraskan ketika seseorang membaca al-Fatihah dalam shalatnya, sesuai dengan Hadits Nabi SAW:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  قَالَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْهَرُ بِالْبَسْمَلَةِ

Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW (selalu) mengeraskan suaranya ketika membaca basmalah (dalam shalat). (HR Bukhari)

Menjelaskan hadits ini, 'Ali Nayif Biqa'i dalam tahqiq kitab Idza Shahha al-Hadits Fahuwa Madzhabi karangan Syeikh as-­Subki menjelaskan:

"Ibn Khuzaimah berkata dalam kitab Mushannaf-nya menyatakan, pendapat yang menyatakan sunnah mengeraskan basmalah merupakan pendapat yang benar. Ada hadits dari Nabi SAW dengan sanad yang muttashil (urutan perawi hadfts yang sampai langsung kepada Nabi Muhanzmad SAW), tidak diragukan, serta tidak ada keraguan dari para ahli hadfts tentang shahih serta muttashil-nya sanad hadfts ini. Lalu Ibn Khuzaimah berkata, telah jelas dan telah terbukti bahwa Nabi SAW (dalam hadits tersebut) mengeraskan bacaan basmalah dalam shalat.” (Ma’na Qawl al-Imam al-Muththalibi Izda Shahha al-Hadits Fahuwa Madzhabi, hal 161)

Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa basmalah merupakan sebagian surat dari al-Fatihah, sehingga harus dibaca manakala membaca al-Fatihah dalam shalat. Dan juga basmalah disunnahkan untuk dikeraskan dalam shalat jahriyyah atau shalat yang disunnahkan untuk mengeraskan suara yakni maghrib, isya’ dan subuh dan beberapa shalat sunnah berjamaah yang dikerjakan pada malam hari.

Sunnah artinya lebih utama dikerjakan tapi tidak sampai pada hukum wajib. Kesunnahan mengeraskan bacaan basmalah ini sebagaimana sunnahnya mengeraskan keseluruhan al-Fatihah dalam shalat jahriyyah tersebut.

Judul :Mengeraskan Bacaan ’Basmalah’ dalam Shalat Berjamaah
Link :Mengeraskan Bacaan ’Basmalah’ dalam Shalat Berjamaah

Artikel terkait yang sama:


Mengeraskan Bacaan ’Basmalah’ dalam Shalat Berjamaah

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mengeraskan Bacaan ’Basmalah’ dalam Shalat Berjamaah"

Posting Komentar